Credit : dailymail.co.uk Licia Ronzulli : member of the Europan Parliament for Northwest of Italy |
Selain sumber daya alam yang melimpah,
Indonesia kita tercinta juga memiliki para sumber daya manusia yang luar biasa.
Mereka adalah anak bangsa generasi penerus kepemimpinan di masa mendatang untuk
mensejahterakan kehidupan rakyat sebagaimana amanah UUD 1945. Nah, siapapun
anak bangsa termaksud yang jelas potensi dan kesempatan tersebut tidak hanya
milik para laki-laki tetapi juga perempuan.
Selama ini para perempuan selalu diidentikkan
dengan makhluk lemah, penurut, hanya bergelut dengan pekerjaan dapur sehingga
membuat para perempuan tabu berbicara politik dan berkiprah di luar istananya
untuk memikirkan bangsa. Belum lagi adat dan budaya di beberapa daerah semakin
menggerus kesempatan para perempuan terjun ke dunia politik. Selain sosial
budaya, faktor sosial politik dan sosial ekonomi juga menjadi kendala
tersendiri bagi perempuan berkecimpung di ranah politik.
Credit : Facebook Caleg Perempuan |
Sejauh ini upaya affirmative action untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam politik terus disuarakan yaitu dengan membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur kuota 30% perempuan bagi parpol dalam menempatkan calon anggota legislatifnya. Ketetapan ini berlangsung sejak pemilu 2004 silam atas perjuangan dan tuntutan para aktivis perempuan. Namun pada kenyataannya sistem persaingan suara terbanyak telah menghambat kandidat perempuan lolos melenggang ke senayan atau jajaran di bawahnya. Hal ini terbukti dengan rendahnya kuota perempuan di DPR pada pemilu-pemilu yang telah berlangsung yaitu pemilu 2004 hanya 10.7% dan pemilu 2009 sebanyak 17.6%. Berdasarkan data dari Inter-Parliamentary Union (IPU), Indonesia menempati posisi ke-82 dalam hal keterwakilan perempuan di parlemen.
credit : pesatnews.com |
Pada pemilu 2014 ini saatnya melakukan
gebrakan besar dengan menempatkan lebih banyak perempuan sebagai legislator. Tindakan
ini dimaksudkan untuk mempercepat tercapainya keadilan dan kesetaraan.
Kompetisi ini sesungguhnya bukan dalam rangka memperebutkan kekuasaan di
parlemen, tetapi lebih kepada penguatan peran perempuan demi terwujudnya
kepentingan perempuan di lingkup nasional, salah satunya dalam pembahasan
anggaran yang memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender. Sudah saatnya tidak
lagi meragukan perempuan karena ekspetasinya dalam berpolitik turut andil
menentukan arah bangsa baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Begitu banyak alasan bagi kita semua mengapa
memilih caleg perempuan untuk mewakili aspirasi masyarakat Indonesia di
parlemen. Beberapa argumentasi berikut dapat menjawab pertanyaan mengapa harus
lebih banyak lagi perempuan yang berjuang di ranah politik sebagai wakil rakyat.
Menurut
data sensus penduduk Indonesia 2010 silam jumlah penduduk perempuan adalah
49,66% atau 118.010.413 jiwa (bps.go.id). Jumlah ini tentu meningkat dari tahun
ke tahun apalagi dengan laju pertumbuhan penduduk yang cukup signifikan yaitu
1,49% per tahun. Oleh karenanya, kehadiran perwakilan perempuan di parlemen
yang hanya segelintir orang tentu tidak mampu mengimbangi banyaknya aspirasi
yang datang dari kaumnya.
Keadilan
dan kesamarataan! Potensi perempuan sangat potensial untuk mendominasi kursi di
legislatif karena selain jumlah
perempuan yang banyak, secara psikologis perempuan lebih loyal dan jujur dari
kaum pria serta sangat mudah mengikat emosional.
Emansipasi
bagi perempuan. Konsep kesejajaran antara laki-laki harus dimunculkan. Sejarah
juga membuktikan konsep emansipasi sangat berarti bagi perjuangan kaum laki-laki
dalam sebuah peperangan. Baik di masa Rasulullah, maupun bukti sejarah lainnya
di Indonesia.
Banyaknya
kasus-kasus yang menimpa kaum perempuan dan anak seperti KDRT, kasus TKW, kasus
terkait kesehatan perempuan, human trafficking dan masih banyak lagi. Isu-isu
problematika perempuan tersebut rasanya baru sedikit yang tersentuh oleh
pemerintah baik pusat maupun daerah. Masih banyak perempuan Indonesia yang kondisinya
jauh dari kesejahteraan hidup, fisik dan batin. Dengan banyaknya legislator
perempuan diharapkan dapat memfasilitasi, mempromosikan, dan menjamin
implementasi anggaran untuk kesejahteraan kaum perempuan di semua sektor
kehidupan. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk membantu mengatasi kesenjangan
anggaran pemerintah guna pembangunan yang bersifat ekonomi dan sosial bagi perempuan.
Selama
ini perempuan dianggap kurang cocok menduduki jabatan publik karena lebih
mengedepankan perasaan. Namun, jika ditilik kondisi kekinian justru pemimpin
yang memiliki perasaanlah yang dibutuhkan. Bukankah para pemimpin saat ini
sering mengesampingkan perasaannya dalam mengambil kebijakan yang mengakibatkan
terampasnya hak-hak rakyat utamanya hak perempuan.
Keterlibatan
perempuan di lingkup politik telah ada sejak jaman Rasulullah SAW dan banyak
diantaranya yang terlibat dalam politik praktis. Bahkan istri Baginda
Rasulullah sendiri, yakni Aisyah r.a.,
memimpin langsung peperangan melawan 'Ali ibn Abi Thalib yang ketika itu
menduduki jabatan Kepala Negara. Beberapa pahlawan wanita Indonesia juga pernah
hadir dalam kehidupan bernegara. Sebut saja Malahayati, Cut Nyak Dien, Dewi
Sartika juga RA Kartini. Mereka bisa berjuang tanpa batas merebut kemerdekaan,
dengan terjun langsung ke medan perang, mendirikan sekolah, atau menulis surat
tukar pikiran dengan nona Barat. Mereka menunjukkan bahwa perempuan bisa
berkiprah dan berkuasa di luar lingkup pondoknya.
Masih banyak lagi alasan mengapa
mempercayakan amanah kepada wakil rakyat perempuan. Wajah perempuan di panggung
politik merupakan sebuah keniscayaan demokrasi. Perempuan harus diberikan
tempat yang sama dengan laki-laki dalam kekuatan politik. Memiliki hak memilih
dan dipilih, bebas bersikap dalam kodratnya, menjalankan hak dan kewajibannya,
serta membangun bangsa dan negaranya.
Namun, meski begitu pentingnya keberadaan
para perempuan di panggung politik. Penulis berharap para legislator perempuan
tidak serta merta melupakan tugas pokoknya sebagai istri dan ibu. Keseimbangan
diri antara keluarga dan aktivitas negara, tentunya hanya bisa dijalani oleh
wanita Indonesia yang hebat.
Referensi :
Peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Legislatif. kpu.go.id
http://www.ipu.org/wmn-e/classif.htmhttp://www.al-shia.org/quran/id/lib/membumikan-quran/21.html
http://www.koran-sindo.com/node/315722
http://analisadaily.com/news/read/keterwakilan-perempuan-di-panggung-politik-belum-utuh/19016/2014/04/04
http://sparklingwomen.blogspot.com/2013/06/wanita-di-panggung-politik.html
Yups... untuk menuntaskan berbagai permasalahan perempuan itu, kita kudu dukung caleg2 perempuan yg mengusung isu gender Mak.
ReplyDeleteGutlak utk kontes ngeblognya yaa...
iya mak, agar aspirasi para perempuan Indonesia lbh mudah terpampung dg banyaknya legislator perempuan...
DeleteSudah saatnya perempuan berkontribusi ya mak dalam perlemen :)
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDelete@Titis Ayuningsih, iya mak, kan perempuan di Indonesia jumlahnya banyak bgt masa di wakili segelintir orang hehe
ReplyDeleteArtikelnya komplit banget, sukses deh utk kontes ngeblognya :)
ReplyDeletemakasi mak udah mampir :)
Deleteblog yang bagus, salam perkenalan ya
ReplyDeleteterima kasih mbk putri, salam kenal juga :)
Delete