Bidadari Parlemen, Wujud Keniscayaan Demokrasi

mieagoblog
9

mieagoblog.blogspot.com
Credit : dailymail.co.uk
Licia Ronzulli : member of the Europan Parliament for Northwest of Italy
Selain sumber daya alam yang melimpah, Indonesia kita tercinta juga memiliki para sumber daya manusia yang luar biasa. Mereka adalah anak bangsa generasi penerus kepemimpinan di masa mendatang untuk mensejahterakan kehidupan rakyat sebagaimana amanah UUD 1945. Nah, siapapun anak bangsa termaksud yang jelas potensi dan kesempatan tersebut tidak hanya milik para laki-laki tetapi juga perempuan.

Selama ini para perempuan selalu diidentikkan dengan makhluk lemah, penurut, hanya bergelut dengan pekerjaan dapur sehingga membuat para perempuan tabu berbicara politik dan berkiprah di luar istananya untuk memikirkan bangsa. Belum lagi adat dan budaya di beberapa daerah semakin menggerus kesempatan para perempuan terjun ke dunia politik. Selain sosial budaya, faktor sosial politik dan sosial ekonomi juga menjadi kendala tersendiri bagi perempuan berkecimpung di ranah politik.

mieagoblog.blogspot.com
Credit : Facebook Caleg Perempuan

Sejauh ini upaya affirmative action untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam politik terus disuarakan yaitu dengan membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur kuota 30% perempuan bagi parpol dalam menempatkan calon anggota legislatifnya. Ketetapan ini berlangsung sejak pemilu 2004 silam atas perjuangan dan tuntutan para aktivis perempuan. Namun pada kenyataannya sistem persaingan suara terbanyak telah menghambat kandidat perempuan lolos melenggang ke senayan atau jajaran di bawahnya. Hal ini terbukti dengan rendahnya kuota perempuan di DPR pada pemilu-pemilu yang telah berlangsung yaitu pemilu 2004 hanya 10.7% dan pemilu 2009 sebanyak 17.6%. Berdasarkan data dari  Inter-Parliamentary Union (IPU), Indonesia menempati posisi ke-82 dalam hal keterwakilan perempuan di parlemen.


mieagoblog.blogspot.com
credit : pesatnews.com
Pada pemilu 2014 ini saatnya melakukan gebrakan besar dengan menempatkan lebih banyak perempuan sebagai legislator. Tindakan ini dimaksudkan untuk mempercepat tercapainya keadilan dan kesetaraan. Kompetisi ini sesungguhnya bukan dalam rangka memperebutkan kekuasaan di parlemen, tetapi lebih kepada penguatan peran perempuan demi terwujudnya kepentingan perempuan di lingkup nasional, salah satunya dalam pembahasan anggaran yang memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender. Sudah saatnya tidak lagi meragukan perempuan karena ekspetasinya dalam berpolitik turut andil menentukan arah bangsa baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Begitu banyak alasan bagi kita semua mengapa memilih caleg perempuan untuk mewakili aspirasi masyarakat Indonesia di parlemen. Beberapa argumentasi berikut dapat menjawab pertanyaan mengapa harus lebih banyak lagi perempuan yang berjuang di ranah politik sebagai wakil rakyat.

Menurut data sensus penduduk Indonesia 2010 silam jumlah penduduk perempuan adalah 49,66% atau 118.010.413 jiwa (bps.go.id). Jumlah ini tentu meningkat dari tahun ke tahun apalagi dengan laju pertumbuhan penduduk yang cukup signifikan yaitu 1,49% per tahun. Oleh karenanya, kehadiran perwakilan perempuan di parlemen yang hanya segelintir orang tentu tidak mampu mengimbangi banyaknya aspirasi yang datang dari kaumnya.

Keadilan dan kesamarataan! Potensi perempuan sangat potensial untuk mendominasi kursi di legislatif  karena selain jumlah perempuan yang banyak, secara psikologis perempuan lebih loyal dan jujur dari kaum pria serta sangat mudah mengikat emosional.

Emansipasi bagi perempuan. Konsep kesejajaran antara laki-laki harus dimunculkan. Sejarah juga membuktikan konsep emansipasi sangat berarti bagi perjuangan kaum laki-laki dalam sebuah peperangan. Baik di masa Rasulullah, maupun bukti sejarah lainnya di Indonesia.

Banyaknya kasus-kasus yang menimpa kaum perempuan dan anak seperti KDRT, kasus TKW, kasus terkait kesehatan perempuan, human trafficking dan masih banyak lagi. Isu-isu problematika perempuan tersebut rasanya baru sedikit yang tersentuh oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Masih banyak perempuan Indonesia yang kondisinya jauh dari kesejahteraan hidup, fisik dan batin. Dengan banyaknya legislator perempuan diharapkan dapat memfasilitasi, mempromosikan, dan menjamin implementasi anggaran untuk kesejahteraan kaum perempuan di semua sektor kehidupan. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk membantu mengatasi kesenjangan anggaran pemerintah guna pembangunan yang bersifat ekonomi dan sosial bagi perempuan.

Selama ini perempuan dianggap kurang cocok menduduki jabatan publik karena lebih mengedepankan perasaan. Namun, jika ditilik kondisi kekinian justru pemimpin yang memiliki perasaanlah yang dibutuhkan. Bukankah para pemimpin saat ini sering mengesampingkan perasaannya dalam mengambil kebijakan yang mengakibatkan terampasnya hak-hak rakyat utamanya hak perempuan.

Keterlibatan perempuan di lingkup politik telah ada sejak jaman Rasulullah SAW dan banyak diantaranya yang terlibat dalam politik praktis. Bahkan istri Baginda Rasulullah  sendiri, yakni Aisyah r.a., memimpin langsung peperangan melawan 'Ali ibn Abi Thalib yang ketika itu menduduki jabatan Kepala Negara. Beberapa pahlawan wanita Indonesia juga pernah hadir dalam kehidupan bernegara. Sebut saja Malahayati, Cut Nyak Dien, Dewi Sartika juga RA Kartini. Mereka bisa berjuang tanpa batas merebut kemerdekaan, dengan terjun langsung ke medan perang, mendirikan sekolah, atau menulis surat tukar pikiran dengan nona Barat. Mereka menunjukkan bahwa perempuan bisa berkiprah dan berkuasa di luar lingkup pondoknya.

Masih banyak lagi alasan mengapa mempercayakan amanah kepada wakil rakyat perempuan. Wajah perempuan di panggung politik merupakan sebuah keniscayaan demokrasi. Perempuan harus diberikan tempat yang sama dengan laki-laki dalam kekuatan politik. Memiliki hak memilih dan dipilih, bebas bersikap dalam kodratnya, menjalankan hak dan kewajibannya, serta membangun bangsa dan negaranya.

Namun, meski begitu pentingnya keberadaan para perempuan di panggung politik. Penulis berharap para legislator perempuan tidak serta merta melupakan tugas pokoknya sebagai istri dan ibu. Keseimbangan diri antara keluarga dan aktivitas negara, tentunya hanya bisa dijalani oleh wanita Indonesia yang hebat.


Referensi :
Peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Legislatif. kpu.go.id
http://www.ipu.org/wmn-e/classif.htm
http://www.al-shia.org/quran/id/lib/membumikan-quran/21.html
http://www.koran-sindo.com/node/315722
http://analisadaily.com/news/read/keterwakilan-perempuan-di-panggung-politik-belum-utuh/19016/2014/04/04
http://sparklingwomen.blogspot.com/2013/06/wanita-di-panggung-politik.html

Post a Comment

9 Comments
  1. Yups... untuk menuntaskan berbagai permasalahan perempuan itu, kita kudu dukung caleg2 perempuan yg mengusung isu gender Mak.
    Gutlak utk kontes ngeblognya yaa...

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mak, agar aspirasi para perempuan Indonesia lbh mudah terpampung dg banyaknya legislator perempuan...

      Delete
  2. Sudah saatnya perempuan berkontribusi ya mak dalam perlemen :)

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. @Titis Ayuningsih, iya mak, kan perempuan di Indonesia jumlahnya banyak bgt masa di wakili segelintir orang hehe

    ReplyDelete
  5. Artikelnya komplit banget, sukses deh utk kontes ngeblognya :)

    ReplyDelete
  6. blog yang bagus, salam perkenalan ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. terima kasih mbk putri, salam kenal juga :)

      Delete
Post a Comment
To Top